RSUD Berkomitmen memberikan JKN

Uncategorized72 Dilihat

Jelajah Borneo- Kuala Pembuang- Dalam rangka memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, RSUD Kuala Pembuang berkomitmen memberikan layanan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Masyarakat yang ingin mendaftar jaminan kesehatan nasional, terdapat beberapa prosedur yang harus dilengkapi. Diantaranya melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Manajemen RSUD Kuala Pembuang beserta jajaran mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada seluruh peserta JKN”. Kata Plt direktur RSUD, dr. Ali Wardana. Kamis, 14/11/2024.
Dirinya menjelaskan, untuk memudahkan peserta baru yang ingin mendaftar JKN, pihak rumah sakit tidak meminta dokumen fotocopy kepada peserta sebagai syarat pelayanan. Namun cukup melampirkan identitas diri yang asli untuk mempercepat proses pendaftaran peserta.
“Dalam layanan JKN ini tidak ada biaya tambahan yang akan dikenakan, karena biaya pengobatan telah terdaftar dalam ketentuan JKN”. Tegasnya.
Tidak ada pembatasan hari untuk setiap pasien yang dirawat. Adapun untuk obat bagi pasien akan diberikan sesuai kebutuhan dan tidak membebankan pasien untuk mencari obat sendiri.(MAD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *