Jelajah Borneo- Kuala Pembuang- Suksesnya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Pembuang, tidak lepas dari kinerja tim rekam medis yang mendokumentasikan data pasien.
Plt direktur RSUD Kuala Pembuang, dr. Ali Wardana menjelaskan, rekam medis memiliki fungsi di antaranya, pelayanan pasien menjadi lebih lengkap dan berkelanjutan, dokter bisa mengontrol kesehatan pasien dengan lebih mudah, pelayanan pasien menjadi lebih cepat, alat bukti dalam proses penegakan hukum, disiplin kedokteran dan kedokteran gigi, penegakkan etika kedokteran dan kedokteran gigi, keperluan pendidikan dan penelitian, serta dasar pembayar biaya pelayanan kesehatan dan data statistik kesehatan.
“Rekam medis dikelola oleh Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK), yaitu orang yang telah lulus pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan”. Ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini banyak rumah sakit yang menggunakan sistem penyimpanan elektronik untuk rekam medis pasien. Sistem ini disebut Rekam Medis Elektronik (RME). RME wajib diterapkan di semua fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, klinik, rumah sakit, apotek, laboratorium kesehatan, dan balai.