KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, ekonomis, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus berkomitmen memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Atas kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang lalu, kami Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” kata Sujiwo usai menghadiri Entry Meeting Pemberitahuan Pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (5/3/2025).
Sujiwo mengatakan kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI sangat diperlukan sebagai bahan evaluasi, koreksi, dan perbaikan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan mempunyai dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Kubu Raya.
“Walaupun pemeriksaan terhadap LKPD ini dilakukan setiap tahun dan bersifat rutin, akan tetapi kami menyadari masih terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan dalam pengendalian internal maupun tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Sujiwo berharap melalui pemeriksaan atas LKPD, BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dapat memberikan saran dan masukan untuk peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, sekaligus peningkatan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. la pun meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk membantu dalam proses pemeriksaan, penyediaan data, dan informasi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.(jr)