KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan pidato terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (8/8/2025), di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya. KUA-PPAS adalah tahapan penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD. Bupati Sujiwo mengatakan kebijakan umum anggaran diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi, serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.
“Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang menekankan infrastruktur berkualitas, kemandirian pangan dan energi, serta ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Seluruhnya selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026,” ujar Sujiwo.
Sujiwo mengungkapkan rancangan KUA-PPAS 2026 mencakup kebijakan ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Penyusunannya dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial guna menjaga kesinambungan pembangunan.
“Pendekatan ini mengintegrasikan prioritas nasional, program prioritas daerah, dan kegiatan prioritas berbasis kewilayahan. Pemanfaatan sumber daya dilakukan secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Terkait pendapatan daerah, Sujiwo menyebut penganggaran dilakukan dengan memperhatikan capaian realisasi pendapatan asli daerah tahun 2025 dan kondisi keuangan daerah, tanpa memberatkan masyarakat maupun dunia usaha. Potensi PAD yang ada akan dioptimalkan sesuai kemampuan daerah. Adapun untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), penganggaran akan mengacu pada realisasi tahun 2025 dan pagu definitif dari pemerintah pusat.(jr)